REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pertanggal satu Januari 2014 Televisi Republik Indonesia (TVRI) terancam tidak bisa mengudara. Hal ini karena sampai sekarang DPR belum menyetujui pencairan anggaran untuk TVRI di Kementerian Keuangan.
"TVRI bisa bangkrut tidak siaran di seluruh Indonesia. Anggaran dari mana?" kata anggota Komisi I DPR, Max Sopacua ketika dihubungi Republika, Jum'at (26/12).
Sedianya TVRI mendapat anggaran APBN 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Namun DPR hanya menyetujui pencairan untuk gaji pegawai. Sedangkan untuk operasional, DPR masih urung mencairkan. "Anggaran seluruh Rp 1,3 triliun. Yang dicairkan belanja pegawai saja. Operasional semua dibintangi," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku penundaan anggaran untuk TVRI merupakan hasil kesepakatan sidang Komisi I. Max mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini.