REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jelang pergantian tahun, jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang akan melakukan razia petasan dan kembang api yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, untuk operasi jelang tahun baru ini, terkait penjualan petasan atau pun kembang api, sebab saat ini banyak kembang api yang juga bisa dikategorikan memiliki bunyi atau ledakan yang cukup kuat, seperti petasan," kata Kapolresta Padang, AKBP Wisnu Andayana di Padang, Kamis.
Sebelum razia dilakukan, Wisnu mengatakan pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan Polda Sumbar, untuk menentukan kembang api jenis mana yang diizinkan dan mana yang tidak.
Selain razia, pihaknya juga akan mengantisipasi masuknya kembang api dan juga petasan ke daerah itu.
Perlunya razia tersebut, lebih lanjut Wisnu mengatakan, berkaca dari pergantian tahun 2012 menuju 2013, dimana tercatat setidaknya lima warga langsung dilarikan ke rumah sakit. Tiga orang diantaranya mengalami luka akibat kembang api di bagian tangan kanan dan pipi, dua lainnya akibat petasan.
Untuk pengamanan tahun, jajaran Kepolisian daerah setempat juga menerjunkan lebih kurang 500 personel, yang dibantu oleh aparat keamanan lainnya mulai dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), hingga Dinas Pehubungan.