Rabu 25 Dec 2013 13:08 WIB

Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Sepertinya masih cukup banyak anggota masyarakat yang percaya bahwa uang bisa digandakan melalui cara supranatural. Seperti dikatakan Supriyanto (45), dukun yang ditangkap petugas kepolisian Polres Banyumas, kliennya yang minta agar uangnya digandakan beberapa kali lipat, cukup banyak.

''Mereka datang dari berbagai daerah dan berbagai kalangan. Antara lain, dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur,'' katanya, saat ditanya wartawan di Mapolres Banyumas, Rabu (25/12).

Bahkan mereka rela menyerahkan uang puluhan juta rupiah, agar uang tersebut bisa digandakan. ''Adanya yang menyerahkan Rp 12 juta, tapi ada juga yang menyerahkan yang hingga Rp 60 juta,'' tambahnya.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan karena beberapa korban dukun tersebut melapor telah menjadi korban penipuan. ''Korbannya kebanyakan berasal dari Jawa Timur, sehingga penangkapan juga kami lakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,'' jelasnya.

Dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (24/12) tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik dukun Supriyanto dalam penggandaan uang. Antara lain, kain putih, minyak wangi, barang yang menyerupai jenglot, dan berbagai barang lain yang biasa digunakan dalam praktik perdukunan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugasnya, kasus ini masuk dalam ketegori penipuan. Hal ini karena cukup banyak laporan dari para korban dukun tersebut, yang mengaku telah dirugikan. ''Mereka dijanjikan uang yang diserahkan pada dukun tersebut akan berlipat ganda, setelah dilakukan proses ritual tertentu. Namun ketika janji tersebut ditanyakan, tersangka selalu menghindar dengan berbagai cara,'' jelasnya.

Berdasarkan laporan yang dia terima, jumlah warga yang telah menjadi korban tersangka tercatat sebanyak 15 orang. Sebagian berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ''Tapi kemunungkinan jumlahnya akan terus bertambah, karena informasinya ada cukup banyak yang menjadi korban,'' katanya.

Meski dituduh melakukan penipuan, namun tersangka Supriyanto yang tercatat sebagai warga  Desa Pari Lor Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas ini, bersikeras bahwa dia memang bisa menggandakan uang melalui ritual tertentu. ''Sudah cukup banyak klien saya yang uangnya berlipat ganda, setelah saya lakukan ritual tertentu,'' katanya.

Dia menyebutkan, praktik menggandakan uang tersebut dia lakukan sejak tahun 2011 silam, Dalam praktiknya, ia meminta sejumlah uang dari pasiennya untuk membeli syarat-syarat kebutuhan ritual yang akan dilakukan. Antara lain dibelikan minyak gondo mayit yang harganya dia sebut mencapai Rp 4,2 juta dan apel jin yang harganya Rp 6 juta.

''Barang-barang itu saya beli di Solo," ujarnya. Dengan biaya yang cukup besar, dia mematok harga bahwa uang yang diserahkan minimal Rp 12 juta. Sebagian untuk membeli persyaratan ritual, sebagian lainnya akan digunakan sebagai bibit uang yang akan digandakan.

Soal adanya beberapa orang yang melapor polisi dan mengaku telah ditipu, Supriyanto mengaku, mereka itu sebenarnya tidak ditipu. Tapi karena memang proses ritualnya belum dia kerjakan, karena belum sempat mengerjakan. ''Jadi bukan ditipu, tapi karena memang saya belum sempat melakukan upacara ritualnya,'' jelasnya.

Supriyanto juga mengaku, awalnya dia hanya membuka praktik sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Ilmu menyembuhkan penyakit itu, dia peroleh setelah berguru pada seseorang di Banyuwangi, Jawa Timur, selama 2 tahun.

Namun setelah cukup lama berpraktik sebagai dukun penyembuh penyakit, ada pasiennya yang meminta jasanya untuk menggandakan uang. ''Sejak itu, saya juga membuka praktik menggandakan uang,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement