Selasa 24 Dec 2013 10:47 WIB

'Waria Punya Hak Politik Sama'

Sejumlah waria turut dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional di Jakarta, Rabu (1/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sejumlah waria turut dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional di Jakarta, Rabu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Waria atau kaum transgender memiliki hak politik yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, sehingga penentu kebijakan dan masyarakat perlu menghargai keberadaannya.

"Masih maraknya diskriminasi terhadap kaum transgender, perlu dievaluasi karena di negara yang mengakui keberagaman dan hidup dalam keragaman ini, sudah selayaknya penentu kebijakan dan masyarakat umum menghargai keberadaan kaum transgender itu," kata Ketua Humas DPW PKS Sulsel E Z Muttaqien Yunus di Makassar, Selasa.

Menurut dia, waria adalah bagian dari WNI, sehingga memiliki hak yang sama dengan WNI lainnya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun politik. Namun fenomena di lapangan kondisi itu tidak sepenuhnya terwujud.

Dia mengatakan, fenomena yang ada hampir separuh dari jumlah waria di Indonesia tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena itu, lanjut dia, sangat tidak adil jika sebanyak 40 persen dari tiga juta waria di Indonesia mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP hanya karena pertimbangan identitas gender.

"Padahal KTP merupakan syarat utama untuk mendapatkan semua pelayanan publik," ujar caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil sembilan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement