Senin 23 Dec 2013 19:30 WIB

Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas di Tahun Politik

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, berpendapat penegakan hukum tak boleh terpengaruh oleh tahun politik yang akan berlangsung 2014. Dikatakannya, tahun depan ini justru harus membuat penegak hukum lebih tegas lagi.

"Partai politik dan politisi jangan sampai mengganggu institusi penegakan hukum," kata Saldi, dalam rangkaian kegiatan diskusi Mencari Sosok Pemimpin 2014, "Catatan Akhir Tahun Partai NasDem", di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (23/12).

Ia optimistis penegakan hukum akan lebih baik lagi tahun depan jika KPK dan hakim menutup telinga terhadap soal-soal politis. Mereka harus bekerja tanpa terpengaruh situasi tahun politik, katanya. "KPK sudah menjadi penyelamat dalam penegakan hukum pada 2013. Terutama pascatertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pada 2013, KPK masih konsisten menjerat para koruptor," ujarnya.

Ia menambahkan hukuman berat bagi para pelaku korupsi di Indonesia patut diterapkan. Hukuman berat tidak hanya dari sisi lamanya vonis dan besarnya aset yang disita, namun juga mencabut hak berpolitik dan remisi. "Bagi koruptor, selain dinaikkan hukumannya dan pemiskinan, juga perlu dilakukan pencabutan hak-hak politik dan tidak ada pemberian remisi bagi seluruh tahanan korupsi," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saldi juga mengapresiasi vonis hukuman sejumlah koruptor, termasuk vonis terhadap Angelina Sondakh. Vonis Angelina dinilainya akan lebih 'sempurna' jika sekaligus dicabut hak-hak politik dan remisinya.

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, menjelaskan memasuki tahun 2014 selaku lembaga pemberantasan korupsi yang paling bisa diandalkan, KPK harus mampu melepaskan diri dari agenda-agenda kepentingan politik. "Pada 2014, KPK mesti dikuatkan dan seharusnya tidak peduli agenda politik. Hukum tidak boleh dicampurkan dengan agenda politik," kata Rio.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement