Senin 23 Dec 2013 18:58 WIB

Perampok Bersenpi Gasak Rp 103 Juta

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kawanan perampok bersenjata api (senpi), menyatroni rumah toko milik Adnan Mukholik (46) warga Desa Tajug, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Senin (23/12) dini hari. Akibat aksi tersebut, uang dan barang berharga senilai Rp 103 juta milik korban raib.

Aksi kawanan yang berjumlah enam orang ini, dilakukan saat penghuni rumah masih terlelap tidur. Pada saat itulah, kawanan tersebut masuk rumah toko dengan mencongkel pintu rumah di lantai 1 yang menjadi toko.

 

Pada saat itu, penjaga malam yang berjaga di lantai 1, Narto (43), berhasil dilumpuhkan kawanan tersebut. Di bawah todongan senjata api yang dibawa dua orang anggota kawanan tersebut, Narto tak mampu melakukan perlawanan hingga kedua tangan, kaki dan mulutnya dibekap.

Usai membereskan penjaga malam, kawanan ini kemudian naik ke lantai II yang difungsikan sebagai rumah penghuninya. Di lantai ini, kawanan tesrebut juga pemilik rumah Adnan Muhkholik dan anak laki-lakinya Ozan Faisal (16).

''Saya dan anak saya Renita sempat ditodong pistol. Saya diminta tengkurap, lalu dipukul bagian punggung. Lalu saya diikat tangannya, mata dan mulut saya dilakban. Anak laki-laki saya juga disekap dan dilakban,'' kata Adnan.

Sedangkan istri korban, Dinarti (44) dan anak perempuan korban Renita Ulfa Ramadha (20), hanya diikat tangannya oleh pelaku. Namun pada keduanya, kawanan tersebut kemudian memaksa untuk menunjukkan barang dan uang yang disimpan.

Dari aksi tersebut, kawanan tersebut berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 30 juta dan mata uang asing sebanyak 500 riyal. Selain itu, mereka juga berhasil mambawa enam perhiasan senilai Rp 51 juta, 2 blackberry senilai Rp 6 juta, dua ponsel seharga Rp 1 juta, laptop Acer senilai Rp 5 juta dan Ipad senilai Rp 9 juta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement