Senin 23 Dec 2013 12:19 WIB

Berantas Preman, PD Pasar Jaya Kerjasama dengan Polda

Rep: C 01/ Red: Hazliansyah
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.
Foto: ANTARA
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PD Pasar Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kerjasama dengan Polda Metro Jaya. Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan di 153 pasar milik PD Pasar Jaya.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan, kerjasama ini dilatarbelakangi kondisi keamanan di lingkungan pasar yang rawan terjadi gesekan sosial. Apalagi, sejumlah pasar juga ditengarai dikuasai oleh preman yang kerap meminta uang atau melakukan tindak kejahatan lainnya. Ini tentu meresahkan pembeli dan pedagang.

"Kita ingin pasar yang jauh dari gangguan preman. Kita berharap dengan adanya kerjasama ini Polda mampu menciptakan pasar yang aman bagi masyarakat," ujar Djangga usai penandatanganan kesepakatan bersama antara PD Pasar Jaya dengan Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Deputi Gubernur Bidang Kependudukan Syahrul Effendi, yang mewakili gubernur saat menyaksikan penandatanganan kerjasama mengatakan, selain untuk membersihkan preman, Polda Metro juga diharapkan dapat membantu PD Pasar Jaya untuk meningkatkan ketertiban pasar.

"Misalnya ada PKL berdagang di jalan langsung ditertibkan ke dalam lingkungan pasar," kata dia.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Metro Jaya Eddy Tambunan mengatakan, setelah adanya kerjasama tersebut, Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel kepolisian untuk berjaga di pasar. Mereka akan melakukan patroli untuk menertibkan preman. Menurut Eddy, ini juga merupakan bagian dari program door to door sistem yang dicanangkan oleh Kepala Polda Metro Jaya.

"Kita akan lihat apa yang perlu di prioritaskan. Termasuk preman juga akan ditertibkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement