Jumat 20 Dec 2013 19:58 WIB

PKB Desak Mendagri Lantik Walikota Tangerang

Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Kebangkitan Bangsa mendesak Menteri Dalam Negeri segera mengambil langkah konkret untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah-Sachrudin.

"Harus ada langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut, sehingga roda pemerintahan Kota Tangerang dapat berjalan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Malik Haramain di Jakarta, Jumat.

Anggota Komisi II DPR RI itu mendesak Kemendagri segera meminta instruksi presiden sebagai acuan untuk secepat mungkin melantik pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin. "Langkah ini harus diambil agar stabilitas Pemerintah Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan pembatalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih hingga dua kali sangat mencederai nilai-nilai demokrasi.

Selain itu, penundaan pelantikan tersebut secara otomatis mengakibatkan terganggunya sistem kerja dan jalannya roda pemerintahan Kota Tangerang sehingga berdampak pula pada efektivitas pelayanan publik."Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, pihak yang paling dirugikan adalah warga Kota Tangerang," katanya.

Pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin dijadwalkan dilantik pada 15 Desember 2013, namun acara pelantikan ditunda dengan alasan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan.

Atut meminta kepada DPRD Kota Tangerang menjadwalkan pelantikan pada 16 Desember 2013, namun hal ini terbentur tata tertib sehingga jadwal pelantikan ditetapkan pada Rabu (18/12).

Sehari sebelum acara pelantikan yang sudah dijadwalkan, Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pilkada Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara pelantikan pada Rabu (18/12) kembali dibatalkan karena Atut tidak hadir, padahal seluruh perangkat upacara pelantikan sudah siap dan para tamu undangan sudah datang ke lokasi acara.

Arief R Wismansyah-Sachrudin resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, dan PKB ini pada 19 November lalu.

MK memutuskan menolak permohonan pemohon pada perkara Nomor 115/PHPU.D-X/2013 yang diajukan pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar serta mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut empat, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto, sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2013.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement