Jumat 20 Dec 2013 06:32 WIB

Pencatatan Kelahiran Indonesia di Bawah Rata-Rata Dunia

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar
Foto: Prayogi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan angka pencatatan kelahiran baru mencapai 64 persen. Jumlah ini lebih rendah sedikti dibandingkan rata-rata dunia sebesar 65 persen.

"Hanya satu persen lagi kita sama dengan rata-rata dunia," ujar Linda, dalam acara Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (19/12).

Acara digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Plaln Indonesia.

Menurut Linda, untuk meningkatkan pencatatan kelahiran diperlukan komitmen dari pemerintah baik pusat maupun daerah, LSM, dan media. Di tataran pemerintah misalnya telah dilakukan nota kesepahaman di Kantor Kemenkokesra pada 2011 lalu.

Intinya, pemberian akta kelahiran merupakan kewajiban pemerintah dengan tidak menarik biaya. Kesepakatan ini diharapkan jangan hanya di atas kertas.

Pencatatan kelahiran, Linda melanjutkan, harus bersifat aktif agar semua anak terjangkau. Sehingga diperlukan terobosan tanpa melanggar hukum untuk percepatan pencatatan kelahiran.

Diakui Linda, pencatatan kelahiran masih menemukan sejumlah kendala. Misalnya kesadaran masyarakat yang rendah terkait akta kelahiran dan masih adanya retirbusi di sejumlah daerah.

Kepala Departemen Program Plan Indonesia, Nono Sumarsono mengatakan, tingkat pencatatan kelahiran Indonesia di bawah rata-rata dunia. "Perlu ada percepatan peningkatan pencatatan kelahiran," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement