Kamis 19 Dec 2013 04:39 WIB

Atut Tersangka, Golkar Mengaku Tidak Panik

Agung Laksono
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung menyatakan partainya tidak panik pascapenetapan Ratu Atut Choisyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

"Golkar agar tidak panik pascapenetapan Ratu Atut sebagai tersangka oleh KPK, Golkar sepenuhnya menyerahkan proses hukum Atut kepada KPK. Meski begitu Golkar tetap menganut asas praduga tak bersalah," kata Agung Laksono.

Menurut Agung, apa pun yang dilakukan Ratu Atut tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar, sehingga hal itu merupakan tanggung jawab pribadi bukan langkah kelembagaan. "Tidak ada hubungan antara tindakan-tindakan yang dikatakan korupsi itu dengan kepartaian," ujarnya.

KPK profesional dalam bertindak telah menetapkan Ratu Atut yang  merupakan Gubernur Banten, namun tidak ada unsur politisasi yang menjerat Ratu Atut dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut dianggap sebagai murni kasus hukum. "Golkar tidak pernah berpikir buruk dan kalau ini masalah hukum, diselesaikan dengan hukum juga," kata Agung yang kini menjabat Menko Kesra itu.

 

Dia mengatakan, Partai Golkar sekarang ini masih menjunjung asas praduga tak bersalah, yang menyeret Ratu Atut dalam kasus dugaan korupsi. "Tentu kami berharap Atut bisa memperoleh hak, jalan yang terbaik. Kami harap seluruh proses itu bisa berlangsung cepat sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut," jelasnya.

Menurut Agung Laksono, Golkar belum berencana memecat Atut dari jabatannya sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar.  "Kalau keanggotaan di Partai Golkar tidak diutak-atik. Kami tetap utamakan asas praduga tak bersalah.''

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement