Senin 16 Dec 2013 12:15 WIB

Ahok: Tak Boleh Ada Kecurangan di Lelang Jabatan

Rep: c01/ Red: Joko Sadewo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lelang jabatan kepala sekolah (kepsek) disebut sebagai cara paling transparan dalam rekruitmen pejabat. Lelang jabatan merupakan salah satu upaya untuk merombak sistem birokrasi.

Untuk itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tidak boleh ada kecurangan. Sebab lelang jabatan merupakan cara yang paling transparan.

Sebelumnya, sejumlah organisasi guru yang tergabung dalam Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) mengungkap adanya dugaan kecurangan sistemik dalam lelang jabatan kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua FMGJ Retno Listyarti mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari para guru yang menjadi peserta lelang jabatan. Mereka mengungkap adanya pelatihan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk melatih soal lelang jabatan kepada 180 kepala sekolah yang sedang menjabat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement