REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Meskipun demikian KPK menyatakan proses penanganan kasus Anas akan segera selesai.
"Kalau proses sudah akan selesai," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui usai acara 'Malam Penganugerahan (Awarding Night) ACFFest 2013' di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/12) malam.
Bambang menjelaskan fokus dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang dianggap mengetahui kasus ini. Semua alat bukti untuk menjerat Anas, lanjutnya, juga sudah selesai dikantongi tim penyidik.
Meskipun demikian, pihaknya masih ingin menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi sebelum kemudian memanggil Anas sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan penahanannya. Pasalnya masa penahanan tersangka terbatas dalam penanganan penyidikan kasus korupsi.
"Penahanan kan waktunya terbatas, yang penting KPK memeriksa saksi-saksi dulu. Biasanya kalau pemriksaan saksi udah selesai, mau dilimpahkan (ke penuntutan), sudah hampir semua pemberkasan, itu baru ditahan," tegas mantan Ketua YLBHI ini.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menjanjikan sudah akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka kasus Hambalang dan dilanjutkan dengan penahanan hingga akhir tahun ini. Saat Samad menyatakan ini pada pertengahan 2013 lalu, tersangka kasus korupsi yang terkait dengan proyek Hambalang ada empat orang.
Empat tersangka tersebut terdiri dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Sedangkan mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.