Jumat 13 Dec 2013 13:58 WIB

Begini Komentar Anas Soal Bu Pur

 Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab sejumlah pertanyaan wartawan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5).  (Republika/ Adhi Wicaksono)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab sejumlah pertanyaan wartawan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5). (Republika/ Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, biar publik yang menilai kesaksian Sylvia Sholeha atau yang dikenal Bu Pur di persidangan kasus gratifikasi proyek Hambalang, di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12).

"Banyak peristiwa yang lain juga toh. Biar dinilai publiklah apa peristiwa itu," kata Anas di Jakarta, Kamis malam.

Pada persidangan tersebut, Bu Pur yang bersaksi untuk mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, mengklaim dirinya sempat dipaksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaku mengenal Anas terkait proyek Hambalang.

Bu Pur tiba-tiba mengatakan hal tersebut meski hakim persidangan tidak bertanya mengenai Anas."Ya saya sih biasa saja, jika menyangkut saya ya memang begitu kan," ujar Anas, tanpa menjelaskan konteks ucapannya lebih lanjut.

Bu Pur, pada persidangan itu, mengatakan dirinya mencoret berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut dia mengenal Anas, yang juga ditetapkan tersangka penerima gratifikasi Hambalang, saat diperiksa penyidik KPK.Dia juga membantah BAP yang dibacakan hakim persidangan saat itu.

Bu Pur juga membantah mengenai perannya yang diduga selama ini juga pernah menjadi "orang penting" dalam mengajukan izin untuk menangani proyek Hambalang.

Sementara Anas, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, mengaku mengetahui Bu Pur, namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok Bu Pur. Anas akan menjelaskan sosok Bu Pur jika penyidik KPK bertanya tentang hal itu kepada dirinya saat pemeriksaan.

"Nanti saja, Saya tahu, tapi tidak akan saya ceritakan," ujarnya pada Jumat (8/11).Menurut Anas, saat itu KPK bakal menghindari pertanyaan-pertanyaan mengenai Bu Pur."Ya kalau mereka berani bertanya soal itu baru saya jawab," ujarnya.

Anas telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dari proyek Hambalang yang menurut dakwaan jaksa di KPK, dia telah menerima Rp2,21 miliar dari dana anggaran Hambalang. Selain kepada Anas, menurut KPK, dana itu juga mengalir ke Deddy Kusdinar dan atasannya mantan Menpora Andi Mallarangeng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement