REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian untuk menindak tegas pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api.
Menurutnya, pintu perlintasan mestinya tidak perlu dijaga jika aturan yang ada titegakkan secara tegas. Serta ada kesadaran dari masyarakat sendiri tentang tertib berlalu lintas.
"Kalau nanti penegakan hukum betul-betul ditegakkan secara tegas, ya nggak perlu dijaga dan masyarakatnya sadar (tertib berlalu lintas)," katanya di Balai Kota, Jumat (13/12).
Jokowi pun menyatakan siap membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menertibkan penerobos pintu perlintasan kereta api. Meski pun hanya dalam kapasitas untuk membantu. "Kalau polisi memang sudah tugasnya, kita ini hanya membantu," ujarnya.
Jokowi sebelumnya menyatakan kesiapannya jika diminta KAI untuk membantu menjaga pintu perlintasan. Hal itu menyusul masih maraknya pengendara nakal yang nekad menerobos pintu perlintasan meski sirine telah berbunyi.
Mantan wali kota Solo itu menuturkan, saat ini pintu perlintasan memang masih perlu dijaga sambil menunggu proses pembuatan underpass bagi kereta api untuk menghilangkan perlintasan sebidang. "Menuju ke situ (pembuatan underpass) ya mungkin memang masih perlu dijaga," katanya.