Kamis 12 Dec 2013 17:09 WIB

PDIP Curigai 60 Kursi DPR Haram

Logo PDIP (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Logo PDIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP mencurigai adanya sebanyak 60 kursi DPR RI periode 2009-2014 yang patut disinyalir sebagai kursi haram. Menyusul daftar adanya pemilih tetap (DPT) yang tidak seluruhnya bersih pada Pemilu Legislatif 2009.

"Sebanyak 60 kursi DPR yang patut dicurigai sebagai kursi haram tersebar di sejumlah daerah pemilihan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Wibowo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut dia, sebaran kursi DPR RI yang patut dicurigai sebagai kursi haram tertutama tersebar di Jawa serta Papua dan Papua Barat, meliputi Jawa Barat 16 kursi, Jawa Timur 15 kursi, Jawa Tengah 14 kursi, Papua dan Papua Barat tujuh kursi, Aceh empat kursi, Banten tiga kursi, serta DI Yogyakarta satu kursi.

Arif Wibowo menjelaskan adanya 60 kursi yang patut dicurigai sebagai kursi haram didasarkan pada DPT yang tidak clear serta adanya mark up atau pengelembungan jumlah pemilih yang tersebar di hampir semua kabupaten dan kota. Terutama di Pulau Jawa serta Papua dan Papua Barat.

Dari sebanyak 171.265.442 pemilih yang tercatat dalam DPT pada pemilu 2009, menurut dia, ada sebanyak 10.024.426 pemilih yang dicurigai sebagai pemilih tidak wajar yakni tersebar di 54 daerah pemilihan (dapil) dari sebanyak 77 dapil di seluruh Indonesia.

Arif menyebut sebanyak 10.024.426 pemilih yang dicurigai sebagai pemilih tidak wajar, karena melampaui batas rasio pemilih sesuai dengan ketentuan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, berdasarkan ketentuan dari BPS, jumlah pemilih tidak melampaui dari 75 persen jumlah penduduk, tapi yang terjadi pada 54 dapil pada pemilu 2009, jumlah pemilihnya melampaui 75 persen dan bahkan ada yang mencapai 90 persen.

"Jumlah ini patut dicurigai ada pemilih fiktif atau ada mark up data pemilih," ucapnya.

Koordinator Tim Pemantau DPT DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan jumlah pemilih yang melampaui 75 persen tersebut, jumlah suaranya jika diakumulasikan bisa menjadi satu kursi dan bahkan ada yang sampai menjadi empat kursi.

Arif mengingatkan menghadapi Pemilu Legislatif 2014, agar DPT bisa bersih seluruhnya sehingga tidak ada potensi kursi haram lagi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement