Kamis 12 Dec 2013 11:16 WIB

Berantas Narkoba, DPR Dukung Teknologi Canggih di Pelabuhan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganja
Foto: VOA
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengapresiasi Polsek Pamulang, Banten yang menyita narkoba jenis ganja seberat satu ton. Pengungkapan kasus ini dapat menjadi contoh bagi Polsek lain dalam upaya penanggulangan masalah narkoba.

"Saya bersama Komisi III mengapresasi kinerja aparat Polsek Pamulang," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, kepada wartawan.

Diduga, kata Almuzzammil, ganja tersebut  masuk melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Merak. Terlebih, dari data yang ada sekitar 80 persen peredaran narkoba didistribuskan melalui jalur darat dan laut. Sementara pasar utamanya adalah di Pulau Jawa.

Karenanya, Almuzzammil menyatakan DPR mendukung pemberantasan narkoba melalui penerapan teknologi canggih di daerah seperti pelabuhan. Perbaikan perlengkapan pendeteksi narkoba, atau 'seaport interdiction' di setiap pelabuhan untuk membantu kerja anggota Polri dan BNN di lapangan.

Menurut Almuzzammil,  'seaport interdiction' di Merak tidak didukung teknologi sama sekali. Saat ini hanya ada alat pelacak telepon atau HP. Sementara di Bakauheni ada alat deteksi narkoba tapi sudah lama tidak berfungsi.

Muzzammil berpendapat, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa hanya menggunakan insting dan naluri saja untuk deteksi narkoba.

"Diperlukan strategi, keahlian, dan teknologi canggih untuk mendeteksi keberadaan narkoba," ujar Almuzzammil. Khususnya,  di tempat-tempat umum seperti di pelabuhan dan bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement