REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan seorang pria bersorban sebagai tersangka setelah memaki dan memarah-marahi petugas kepolisian lalu lintas dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 sepekan lalu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Mirza Maulana mengatakan, Kamis, pria bersorban bernama Sahal baru pertama kali dipanggil pada Rabu (11/12).
Pada pemanggilan pertama yang dilakukan untuk pemeriksaan itu, yang bersangkutan langsung ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan."Dari keterangan saksi yang berjumlah delapan orang serta alat bukti, sudah cukup kuat kalau pria bersorban itu ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurut Kasatreskrim, pemeriksaan kasus tersebut dilakukan atas dasar laporan Kanit Lakalantas Polres Karawang Iptu Heri Nurcahyo yang memimpin Operasi Zebra Lodaya pada 5 Desember lalu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat tidak melakukan penahanan. Sahal yang mengaku berprofesi sebagai ahli pengobatan jiwa itu hanya diberlakukan wajib lapor.
Pada Kamis pekan lalu (5/12), Sahal marah-marah saat hendak ditilang jajaran kepolisian dari Polres setempat dalam Operasi Zebra di jalan raya Ahmad Yani Karawang. Pengendara motor itu tidak menggunakan helm saat berkendara, dan helmnya disimpan dibagian depan sepeda motornya.
Pria berjenggot dan berambut panjang yang memakai peci putih serta mengenakan sorban itu langsung berhenti saat petugas meminta dirinya menghentikan kendaraan yang dikendarainya.
Tetapi secara tiba-tiba, pria itu langsung marah-marah saat diproses tilang. Ia menolak ditilang, karena operasi kendaraan yang digelar polisi dianggap sebagai "ajang" mencari uang oleh oknum kepolisian.
Bahkan secara tiba-tiba pula, pria itu tersinggung dirinya disangka sebagai teroris lantaran mengenakan peci dan bersorban. Pria yang menggunakan sepeda motor matic itu langsung marah-marah kepada petugas. Sehingga petugas tidak menilang pria tersebut.
Kanit Laka Iptu Heri Nurcahyo yang memimpin Operasi Zebra Lodaya 2013 saat itu mengaku tindakan yang dilakukan pria bersorban itu wajar ketika pihaknya menggelar operasi tertib lalu lintas.
"Kita tidak menilang pria itu, agar masalah tersebut tidak berkepanjangan. Selain itu, juga agar proses operasi tetap berlangsung," kata Heri.