REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 50 ribu lebih kendaraan bermotor ditilang dalam 14 hari Operasi Zebra Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 28 November 2013 hingga 11 Desember 2013.
"Sebanyak 64.331 ditilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (12/12).
Selain ditilang, 14.993 pengendara ditegur karena melanggar tata tertib lalu lintas. Dari puluhan ribu penilangan yang dilakukan, 21.998 SIM disita, diikuti 41.639 STNK. Sementara, 665 sepeda motor dan 29 mobil disita karena dinilai tidak memiliki surat tanda kendaraan resmi.
Rincian 64.331 kendaraan yang ditilang itu masih didominasi sepeda motor sebanyak 44.404 dan diikuti, 6.491 kendaraan pribadi, 4,840 mikrolet, 3.229 taksi, 3.055 kendaraan barang, 1.199 Bus, 1.113 Metromini.
Untuk kecelakaan, ada 183 laporan dengan 311 korban. Sebanyak 201 luka ringan, 82 luka berat dan 28 orang meninggal. "Kerugiannya Rp 2.759.900.000," kata Rikwanto.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di antaranya 152 sepeda motor, 70 kendaraan barang, 57 kendaraan pribadi, 20 kendaraan umum, enam bus, dan tiga kereta api.