REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengajak masyarakat untuk mengawasi APBD dari kemungkinan digunakan untuk kegiatan kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg).
"Jelang Pemilu Legislatif 2014, patut diawasi adalah penggunaan APBD yang rawan disalahgunakan untuk kampanye para caleg," katanya di Tangerang, Kamis.
Ade menjelaskan, dana APBD sangat rawan digunakan oleh Caleg yang kini duduk sebagai anggota dewan atau incumbent.
Menurut dia, dengan dalih untuk menjalankan program pembangunan, namun di dalamnya dimasukan pula kegiatan kampanye caleg tersebut kepada masyarakat.
Bahkan, ada juga penggunaan dari lainnya, misalnya bantuan sosial dan hibah yang kemudian diklaim sebagai anggaran dari caleg itu.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk jeli dan paham terhadap setiap kegiatan yang dilakukan caleg. Jangan sampai anggaran untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, disalah gunakan.
"Maka itu, jangan sampai APBD yang diperuntukan bagi masyarakat, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang atau kelompok," ujarnya.
Selain itu, ICW juga mengimbau kepada kepala daerah untuk ikut serta mengawasi dan menindak secara tegas bila ditemukan penyalahgunaan anggaran.
Karena, hal itu berkaitan dengan program dari pemerintah yang bisa berakibat terhadap tidak berjalannya rencana yang telah disusun.
"Wali kota maupun bupati harus tegas bila memang ada anggaran yang dipakai untuk kepentingan seseorang atau golongan. Karena, dampaknya adalah pembangunan dan program yang gagal," katanya