Rabu 11 Dec 2013 21:06 WIB

Rusli Zainal Kaget, Ketua Pengadilan Tipikor Masuk ke Selnya

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku kaget karena Ketua Pengadilan Tinggi setempat Nommy H.T. Siahaan memasuki sel tahanannya tiba-tiba, kemudian berbincang beberapa menit denganya sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Saya tidak menduga sebelumnya karena memang Pak Ketua Pengadilan Tinggi itu menemui saya di dalam sel tahanan," kata Rusli Zainal di Pekanbaru, Rabu. Menurut penuturannya, Rusli tak pernah berjanji untuk ketemu, tetapi kedatangan Ketua PT itu tidak direncanakan, kemungkinan kunjungan kerja.

Rusli diminta tanggapannya usai istirahat di ruang tunggu tahanan Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan dia bersedia memberikan komentar kepada wartawan ihwal kedatangan Nommy Siahaan pada hari Selasa (10/12).

Saat dikonfirmasi Nommy membantah kunjungannya adalah bentuk intervensi terhadap persidangan Rusli Zainal dan turut mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bachtiar Sitompul.

Ia menyatakan datang ke PN Pekanbaru yang juga sebagai Pengadilan Tipikor untuk melakukan kunjungan kerja dan melihat situsi dan kondisi bangunan karena berencana untuk pindah.

Nommy mengakui sempat berbincang-bincang dengan Rusli Zainal sekitar empat menit di ruang sel tahanan tipikor dan jari kiri Rusli sempat mengusap air mata yang mengalir.

Dia menambahkan bahwa kunjungan ke PN Pekanbaru adalah murni sidak dan melihat langsung kondisi bangunan pengadilan, termasuk sel tahanan. Setelah melihat sejumlah ruangan, Nommy kemudian memberikan pengarahan kepada beberapa hakim dan panitera.

Nommy membenarkan bahwa Rusli Zainal terharu ketika dikunjungi di ruangan tahanan dan air matanya menetes. Sidang kasus Rusli Zainal sempat tertunda selama satu jam dan Bachtiar Sitompul meminta maaf kepada jaksa dan penasihat hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement