Rabu 11 Dec 2013 14:25 WIB

Megawati: Saya Minta Dikembalikan Lagi Posisi MPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden kelima RI Megawati Sukarnoputri berharap fungsi dan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dikembalikan seperti semula. MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara. "Saya minta dikembalikan lagi posisi MPR," kata Megawati di Jakarta.

Ia mengaku menjadi presiden terakhir yang masih mengalami MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Kala itu MPR merupakan pemberi mandat kepada presiden.

Presiden mesti melaksanakan sekaligus mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dirumuskan MPR. "Saya adalah presiden mandataris (MPR). Saya masih menjalankan GBHN (garis besar haluan negara)," ujarnya.

Penurunan status MPR menjadi lembaga yang setingkat dengan DPR dan presiden dinilai Megawati telah menimbulkan dampak luar biasa. Dia mencontohkan, apabila terjadi serangan militer ke Indonesia maka presiden akan sulit mengambil keputusan.

Hal ini terjadi karena presiden mesti terlebih dahulu meminta persetujuan DPR dan MPR sebelum mengambil tindakan. Posisi tiga lembaga yang setara itu bukan tidak mungkin menimbulkan polemik dalam proses pengambilan keputusan.

"Kalau ada negara menggempur kita, siapa yang akan memanggil pemimpin kita? Masa semuanya mesti dipanggil karena posisinya setara," kata Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement