REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK berencana melelang barang gratifikasi seperti jam tangan, tas, kemeja, bahan batik, telepon selular, mug, voucher belanja, lukisan pada Rabu (11/12).
Acara yang akan digelar di Istora Gelora Bung Karno Senayan Jakarta tersebut juga akan melelang barang gratifikasi berupa iPod Nano 8 GB generasi 6 harga limit Rp754 ribu dengan uang jaminan Rp 200 ribu atau Blackberry Curve 8520 nilai limit Rp 916.700 dengan uang jaminan Rp 200 ribu.
"Semua barang lelang berjumlah 78 barang yang hasil penjualannya nanti akan dimasukkan ke kas negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan barang-barang yang dilelang memang termasuk barang kategori harga menengah karena gratifikasi yang diserahkan kepada KPK biasanya berupa uang.
Menurut Giri lelang ini bersifat terbuka. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sesuai daftar di atas untuk masing-masing objek lelang yang diminati yang disetor tunai kepada Pejabat Lelang/Panitia Lelang.
Uang jaminan lelang dapat disetorkan mulau hari Senin tanggal 9 Dsember 2013 pukul 13.00 WIB dan paling lambat hari Rabu tanggal 11 Desember 2013 pukul 10.00 di Istora Senayan Jakarta.