Senin 09 Dec 2013 13:44 WIB

Soal Putusan LHI, PKS: 'Kami Minta Hakim Adil'

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Luthfi Hasan Ishaaq saat di persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Luthfi Hasan Ishaaq saat di persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PKS meminta hakim bersikap adil dalam memutuskan hukuman terhadap mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq (LHI). Hal ini disampaikan terkait rencana vonis terhadap LHI pada Senin (9/12).

''Kami berharap hakim bersifat adil dan mempertimbangkan fakta,'' ujar Mardani Ali Sera, humas PKS. Ia berharap hakim menjauhi opini. Dalam persidangan, kata Mardani, sudah dibuka fakta-fakta. Sehingga hakim selayaknya mempertimbangkan fakta itu.

Selain itu kata Mardani, tim penasehat maupun pribadi telah menyampaikan pledoim Intinya bahwa tuduhan  itu tidak terbukti. Hal ini didasarkan fakta Fathanah akan memberikan kepada pihak ketiga yg lain bukan LHI. ''Harapan kami proses persidangan terbuka dapat mendapatkan keadilan yang lebih optimal,'' ujar Mardani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement