REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan ancaman untuk ‘memboikot’ pemilihan umum (pemilu) 2014. Sikap ini akan dilakukan jika persoalan daftar pemilih tetap (DPT) tidak tuntas dan Mahkamah Konstitusi tak berubah pikiran terkait dengan putusan Akil Mochtar.
“Buat apa ikut pemilu kalau DPT-nya tidak clean and clear,” tegas Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ahad (8/12).
Menurutnya, masalah DPT bukan persoalan sepele, karena rentan memicu masalah pada pelaksanaan pemilu 2014 mendatang. Belum lagi sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus bergeming untuk meninjau kembali salah satu pasal yang mengabulkan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Bagi Tjahjo, hal ini bisa menjadi yurisprudensi yang rentan memantik persoalan, dalam pelaksanaan pemilu mendatang. “Kalau persoalan- persoalan seperti ini tidak tuntas, PDIP akan mempertimbangkan dan bisa saja memboikot pemilu,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia juga menegaskan, PDIP memandang DPT merupakan kata kunci. Untuk itu penuntasan masalah ini menjadi harga mati.
Karena yang menjadi masalah --saat DPT berpolemik-- pemerintah belum bisa bertanggungjawab penuh terkait NIK, DP4, dan eKTP sebagai penunjang data DPT. Karena itu PDIP menginginkan sebelum disepakati pemerintah dan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menuntaskan DPT ini. Sehingga tidak akan mengganggu proses pemilu.
“Satu suara saja sangat merugikan, padahal data kami menyebutkan sekitar 3,3 juta DPT bermasalah,” tegasnya.