REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan posisi Partai Demokrat tidak ikut campur dalam wilayah hukum terkait kasus Bank Century yang menyeret nama Wapres Boediono.
"PD tidak akan intervensi atau ikut campur terhadap kinerja KPK. Seperti dulu kasus Anas, PD tidak intervensi. Andi Mallarangeng PD juga tidak intervensi. Kita percaya dulu tugas KPK," ujarnya dalam diskusi yang bertajuk 'Duri Dalam Century' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (7/12).
Andi mengatakan, Timwas Century DPR berhak memanggil KPK untuk mengklarifikasi pemeriksaan Boediono. Namun, ia meminta Timwas menerapkan asas praduga tak bersalah dulu.
Ia juga mengatakan sebaiknya tidak ada intervensi politik dalam kasus ini. "Kalau dicampurkan lagi berarti kita tidak percaya KPK untuk bekerja maksimal," tutur Andi.