Jumat 06 Dec 2013 10:30 WIB

Pemilu 2014: Persempit Peluang Kader Militan

 Perwakilan 15 partai politik menandatangani dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Perwakilan 15 partai politik menandatangani dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dasi Astawa menilai Pemilu 2014 yang menerapkan sistem pemilihan terbuka berpotensi mempersempit calon anggota legislatif berlatar belakang kader militan.

"Pemilihan terbuka ini mengarah pada tarung bebas sehingga hanya mereka yang punya uang, sedangkan kader militan peluangnya kecil," katanya di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, kelemahan sistem pemilihan terbuka mirip dengan sistem kapitalis dalam pasar bebas sehingga kader yang sudah lama mengabdi pada partai politik tidak mendapatkan tempat atau tidak mendapatkan nomor urut caleg jadi.

"Seharusnya ada aturan, bagaimana memberdayakan kader. Paling tidak, kader yang telah mengabdi pada parpol selama lima tahun dapat dimasukkan dalam daftar caleg. Bukan yang bisa meberikan uang semata," kata guru besar FISIP Undiknas itu.

Terkait dengan banyaknya kader parpol yang tersangkut kasus korupsi Dasi Astawa mendesak kepada pengurus parpol untuk memberikan sanksi tegas, termasuk memberhentikannya dari parpol atau mencoret dari daftar caleg.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement