REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2013 terdapat sebanyak 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual setiap hari di Indonesia.
"Angka ini dikumpulkan berdasar catatan Komnas Perempuan dan lembaga pengadaan layanan yang menangani perempuan korban sejak tahun 2001," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam surat elektronik kepada Antara di Riau, Kamis (5/12).
Menurut dia, jumlah kasus atau angka yang sesungguhnya terjadi bisa jadi jauh lebih besar lagi karena perempuan enggan untuk melapor, sehingga mirip fenomena "gunung es" saja.
Keengganan ini, katanya lagi, bersumber dari banyak persoalan yang mereka hadapi mulai dari sulitnya akses terhadap proses pelaporan yang baik dan respons aparat penegak hukum yang tidak memahami kondisi korban.
Selain itu, terbatasnya kesiap-siagaan lembaga pengadaan layanan, lemahnya sistem hukum yang melindungi, hingga budaya yang terus menyalahkan korban.
"Oleh karena itu, Komnas Perempuan sejak tahun 2010 bersama jaringan mitra akan berkampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan (K16HAKtP) mengangkat tema "Kekerasan Seksual, Kenali dan Tangani," katanya.
Kampanye ini bertujuan mengurai satu persatu persoalan yang dihadapi perempuan korban. Ia juga mengajak lebih banyak masyarakat untuk peduli dan mendukung kampanye ini, Komnas Perempuan telah membangun sebuah laman/website yang bertujuan menjadi pusat informasi dan kanal pelaporan publik tentang kasus kekerasan seksual di Indonesia.