REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Boediono tidak akan memenuhi panggilan Timwas Bank Century. Alasannya, pemanggilan tersebut dianggap akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Juru bicara wapres, Yopie Hidayat mengatakan Wapres Boediono tetap berkomitmen membantu aparat penegak hukum dalam kasus Bank Century, Tetapi, di saat yang sama menginginkan agar kasus tersebut tidak diintervensi dunia politik.
"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK. Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).
Yopie mengatakan, proses politik di DPR seharusnya sudah selesai ketika sampai pada kesimpulan kasus Bank Century diserahkan ke aparat penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai Keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum. Karenanya, kata Yopie, jika timwas memanggil wapres artinya tidak sejalan dengan keputusan paripurna di DPR.
"Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," tutup Yopie.