REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung enggan berkomentar kemungkinan ketidakhadiran Wakil Presiden Boediono yang dipanggil Timwas Pemilu.
Pemanggilan Boediono, kata Pramono. terkait kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia (BI).
"Inti klarifikasi terkait hal-hal yang disampaikan dalam pernyatan pers beberapa waktu lalu," ujar Pramono.
Sebab, kata Pramono, ada sejumlah pernyataan Boediono yang harus diluruskan. Tetapi, Pramono menegaskan, Timwas Century DPR tidak akan mencampuri proses hukum KPK.
Berbicara terpisah, anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan Boediono awalnya disetujui delapan fraksi. Sementara satu fraksi Demokrat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan masalah kesantunan.
Tujuan pemanggilan, kata Hendrawan, untuk meredam spekaluasi dan gosip politik yang tidak perlu. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah hal yang perlu diklarifkasi.
"Pak Boediono harus datang karena untuk tujuan yang mulia menjelaskan masalah Century," imbuhnya.