Rabu 04 Dec 2013 16:46 WIB

Buku Nikah di Mataram Langka

Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Persediaan buku nikah di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dan sejumlah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup langka, sehingga setiap ada pernikahaan kedua mempelai belum menerima buku nikah.

"Buku nikah atau akte nikah sangat dibutuhkan masyarakat lebih-lebih yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) guna melengkapi berbagai persyaratan administrasi di kantor," kata anggota Komisi IV DPRD NTB, TGH Muhlis Kholil kepada wartawan di Mataram, Rabu (4/12).

"Kelangkaan buku nikah tidak hanya terjadi di Kota Mataram, namun juga di daerah saya seperti di Kediri, Lombok Barat, sehingga masyarakat tidak langsung menerima buku nikah seusai pernikahan atau ijab Kabul," katanya.

Menurut Kholil, dari Fraksi PKS, masyarakat yang akan melakukan pernikahaan terlebih dahulu membayar atau menyelesaikan surat-surat termasuk pembayaran buku nikah kepada kepala kampung atau kepala dusun.

Calon mempelai membayar surat nikah termasuk untuk kerama gubuk di kepala lingkungan atau kepala dusun minimal Rp750.000 hingga Rp1,5 juta dan ini tidak boleh ditawar.

"Kelangkaan buku nikah tidak boleh terjadi terus menerus, untuk itu, diminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, kabupaten dan kota untuk segera menyediakan buku nikah karena sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.

"Kita tidak ingin terulang kembali buku nikah yang ditunda-tunda dan dijanji-janji oleh petugas seminggu, sebulan bahkan setahun yang akhirnya terlupakan," jelasnya.

Sementara jika ada program nikah massal maka yang diberikan buku nikah adalah pasangan yang masih usia produktif, sedangkan pasangan yang usia lanjut cukup diberikan surat keterangan, sehingga buku nikah tidak habis atau sia-sia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement