Rabu 04 Dec 2013 14:26 WIB

Abraham Samad: Korupsi Banten Kejahatan Keluarga

 Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait pemberian penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013 kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait pemberian penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013 kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan, di Provinsi Banten terjadi kejahatan korupsi keluarga.

"Banten itu kejahatan keluarga," kata Abraham seusai membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, Rabu (4/12).

Saat ini KPK sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, sedangkan di tingkat penyelidikan, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten.

"Ya, banyak hal, Alkes itu ada di tingkat propinsi, bansos (bantuan sosial), terus pembangunan infrastruktur, itu yang akan kami telusuri agar bisa melihat secara utuh, karena antara satu proyek dan proyek lainnya mempunyai hubungan yang erat," ungkap Abraham.

Namun Abraham tidak merinci kasus bansos atau proyek infrakstruktur mana yang sedang didalami KPK. "Kami masih melakukan pendalaman terus, karena ingin membongkar kasus di Banten secara utuh, kasus di Banten itu banyak, bukan cuma di Tangsel, tapi juga di propinsi Banten," tambah Abraham.

Ia pun mengaku KPK menerima banyak pengaduan masyarakat. "Banyak sekali pengaduan masyarakat, kami ingin memeriksa satu per satu dan mensinergikan, karena antara satu dengan lainnya punya keterkaitan, oleh karena itu, kami masih memerlukan beberapa informasi keterangan dan fakta," jelas Abraham.

Dalam penyidikan Alkes Tangsel, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yaitu adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan, Mamak Jamaksari serta pihak swasta PT MAP Mikindo Adiguna Pratama (MAP) Dadang Prijatna.

Nilai proyeknya sebesar Rp 23 miliar dan diduga ada penggelembungan dalam pengerjaan proyek tersebut. Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, KPK baru tahap penyelidikan sehingga belum menetapkan tersangka meski sudah memeriksa sejumlah pihak antara lain pejabat di Dinas Kesehatan Banten hingga Gubernur Banten Ratu Atut.

Badan Pemeriksa Keuangan setidaknya menemukan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Banten yang mencapai Rp30 miliar.

KPK pada Oktober lalu juga sudah menggeledah kantor Wawan yaitu PT Bali Pasific Pragama yang terletak di Gedung The East lantai 12 no 5 Mega Kuningan Jakarta Selatan.

Perusahaan itu diketahui menjadi kontraktor sejumlah proyek infrastruktur di Banten. Ada sejumlah anggota keluarga Atut yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat. Mereka adalah Almarhum Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR RI, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang, Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yaitu Wakil Bupati Serang. Lalu Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat sebagai Wali Kota Serang serta Airin Rachmi Diany (istri Wawan) yaitu Wali Kota Tangerang Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement