REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Puluhan ribu kendaraan terjaring dalam operasi zebra. Sepekan operasi, mulai dari 28 November hingga 3 Desember 2013, sebanyak 25.636 kendaraan dikenakan tilang.
Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, selain tilang pihaknya juga memberikan teguran atas 7.290 kasus pelanggaran.
Budianto juga mengatakan, ada 8.961 SIM serta 16.285 STNK disita. Tidak hanya dua surat berijin tersebut, polisi juga mengamankan 376 sepeda motor dan 14 kendaraan roda empat karena dinilai tidak memiliki kelengkapan surat.
Rincian kendaraan bermotor yang melanggar di antaranya, 386 Metromini, 489 bus, 1.111 taksi, 1.230 kendaraan barang, 1.787 mikrolet dan 2.653 kendaraan pribadi.
"Untuk yang mendominasi masih sepeda motor sebanyak 17.980," kata Budianto, Rabu (4/12).
Budianto melanjutkan, dalam kecelakaan lalu lintas, polisi menerima 65 laporan dengan jumlah korban sebanyak 76 orang. 47 orang luka ringan, 17 orang luka berat dan 12 orang meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor sebanyak 53 kasus, diikuti kendaraan pribadi sebnayak 25 kasus, kendaraan barang 23 kasus, kendaraan umum delapan kasus dan bus sebanayak tiga kasus.
"Totalnya 112 kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan kerugian materi mencapai Rp 296 juta lebih," kata Budianto.