Rabu 04 Dec 2013 09:19 WIB

Tiga Peran Gatot Dalam Pembunuhan Holly

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Citra Listya Rini
Foto Gatot dan Holly
Foto: Republika Online/Wahyu Syahputra
Foto Gatot dan Holly

REPUBLIKA.CO.ID, SJAKARTA -- Polisi menghadirkan tersangka Gatot Supiartono dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Holly Angela di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Dalam rekonstruksi tersebut, Gatot yang juga suami siri Holly mempraktikan tiga adegan saat pembunuhan terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, adegan pertama yakni ketika Gatot sedang menunggu di mobil waktu pembunuhan terjadi. Sedangkan adegan ke dua ketika Gatot berbincang-bincang dengan HS yang juga salah satu tersangka pembunuhan.

"Dan ketiga sewaktu G memberikan sejumlah uang kepada tersangka HS," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/12).

Dalam rekonstruksi tersebut, lanjut Rikwanto, dilakukan sebanyak 52 adegan yang dilakukan. Untuk pelaku  berinisial R yang belum tertangkap dan Elrizki yang meninggal akibat terjatuh diganti oleh pemeran pengganti. "Termasuk juga Holly yang diganti oleh Polwan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan 49 adegan lainnya dilakukan oleh mereka yang berbuat sebagai pelaku. Seperti ketika mereka naik ke apartemen, menunggu di lobi kemudian ketika melakukan penganiayaan kepada Holly.

Termasuk juga bagaimana saat pelaku melompat ke jendela yang salah satu tersangka yakni Elrizki yang jatuh dan meninggal serta satunya berhasil ke kamar sebelah.

"Dan (adegan) yang lainnya bagaimana mereka menyiapkan satu kamar di apartemen tersebut untuk berkonsolidasi dan perencanaan," beber Rikwanto.

Dari rekonstruksi ini, jelas Rikwanto, akan memperjelas lagi apa yang terkuak dalam berita acara yang diberikan oleh penyidik. Rekonstruksi ini intinya memunculkan kembali apa yang telah didapat penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Yang jelas masih menguatkan gambaran apa yang telah terjadi. Sementara ini sesuai dengan BAP," kata Rikwanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement