Selasa 03 Dec 2013 11:36 WIB

Ratusan Polisi Disiagakan Kawal Demo Buruh di Tangerang

Demo buruh tuntut kenaikan upah
Foto: Antara
Demo buruh tuntut kenaikan upah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang menyiagakan sekitar 400 personel anggota kepolisian untuk mengawal jalannya aksi demo buruh Tangerang Raya pada hari ini.

Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad di Tangerang, Selasa, mengatakan, para personel kepolisian akan ditempatkan di beberapa titik vital. Diantaranya adalah pintu tol Kebon Nanas, Bandara Soekarno - Hatta, Pemkot Tangerang, Kantor Disnaker hingga kawasan industri.

"Semua titik menjadi fokus dalam pengamanan karena dianggap rawan terjadinya gangguan publik," kata Kapolres Kombespol Riad.

Kepolisian juga mengimbau kepada buruh untuk tetap kondusif dan aman dalam menjalankan aksi demo tanpa mengganggu pelayanan publik. "Kita imbau agar tetap menjaga keamanan," ujarnya.

Sebanyak 100 ribu buruh yang tergabung dalam aliansi Tangerang Raya melaksanakan demo menuntut revisi UMK kabupaten/kota.

Koordinator aksi, Koswara, mengatakan aksi akan dilakukan hingga bupati dan Wali Kota Tangerang untuk mengeluarkan rekomendasi revisi UMK Kabupaten/Kota yang kini sudah disyahkan Gubernur Banten. Pasalnya, penetapan UMK yang telah dilakukannya, bukan sesuai dengan aspirasi buruh melainkan salah satu pihak saja.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2014.

Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 kabupaten/kota yakni Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangsel Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement