REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia menilai diperlukan ahli untuk mendesain jilbab polisi wanita (polwan) yang akan diseragamkan agar tidak mengganggu pekerjaan di lapangan juga sesuai syariat Islam.
"Kami perlu masukan-masukan dari ahli-ahli yang membidangi, oleh beberapa pihak sehingga akan kita peroleh bentuk yang ideal bagi pelaksanaan agama bagi penganut agama Islam, muslimah dan tidak mengganggu dalam operasional polri yang secara umum banyak turun ke lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Agus mengatakan meski perihalnya jilbab, namun yang diatur bukan hanya itu, tetapi juga keseluruhan seragam yang tidak mengganggu pekerjaan. "Tidak hanya jilbab, pakaian yang digunakan berbeda, celana, rok juga. Kalau rok bagaimana melayani masyarakat, itu yang perlu dirumuskan dulu," katanya.
Dia juga mengimbau kepada para Polwan kecuali di Polda Aceh untuk bersabar karena adanya penundaan akibat ditemukannya perbedaan implementasi pengenaan jilbab di beberapa daerah.
"28 November lalu Bapak Wakapolri (Komjen Pol Oegroseno) menandatangani telegram ahasia arahan pejabat utama dikalangan Polri, Mabes dan Polda intinya bahwa karena seragam Polwan saat ini ditemukan masih banyak tidak sesuai ketentuan yang ada, baik warna desain dan lainnya," katanya.
Karena itu, lanjut dia, untuk sementara penggunaan jilbab ditunda, kecuali Polwan di Polda Aceh. Dia mengatakan pengenaan jilbab mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS dan polisi.
"Namun, seiring perkembangan keadaan saat Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) menyampaikan informasi dan arahan penggunaan jilbab, implementasi di lapangan tidak seperti apa yang beliau arahkan, ada teman-teman kami mengenakan jilbab tidak sebagaimana diarahkan dalam SK tersebut," katanya.
Terkait anggaran, Agus mengatakan pihaknya telah memutuskan pagu definitif untuk awal 2014. "Kita lihat sampai berapa lama anggaran ini teralisasi, kita memiliki waktu untuk membuat desain, bentuk, jenis dan sesuatu yang terkait jilbab ini akan segara ditindak lanjut," katanya.
Hal sama juga disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengaku khawatir jika tidak diatur dan dirumuskan terlebih dahulu, akan terlihat tidak tertib. "Perlu penyesuaian, jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan, warna jilbabnya juga jangan berwarna-warni, kuning, merah nanti disangka berafiliasi terhadap parpol," katanya.