REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jajaran Polres Bekasi Kota adakan Operasi Zebra di beberapa titik di Kota Bekasi. Operasi Zebra ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kasat Lantas Polres Bekasi Kota, Komisaris Polisi (Kompol) M. Arshal Sahban, mengatakan kepada Republika, Senin (2/12), operasi zebra ini dilaksanakan terpusat seluruh Indonesia dan berlangsung 28 November hingga 11 Desember 2013 mendatang.
"Operasi ini digelar untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di jalan raya. Tujuannya untuk menekan pelanggaran sekaligus angka kecelakaan lalulintas," katanya menjelaskan.
Para pengendara, lanjut dia, jangan pernah menyepelekan surat-surat dan perlengkapan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Fokus penindakan ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas," katanya menerangkan.
Pun, banyaknya pengendara yang berani melawan arus. Hal ini harus ditegakkan, lanjut dia, guna penetapan hukum dalam berlalu-lintas.
Sanksi yang diberikan, sambungnya, diberikan penilangan. Hal ini guna memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang melanggar.
Selama lima hari, menurut Arsal, sudah 673 pengendara sepeda motor yang terjaring razia operasi zebra dan dilakukan penilangan.
Bukan hanya itu, Arsal menjelaskan, operasi zebra ini juga ditekankan pada penertiban balap liar yang banyak ditemui di jalanan Kota Bekasi.
"Balap liar ini merupakan tindakan premanisme. Bayangkan, saat mereka trek-trekan, seluruh mobilitas kendaraan yang melintas, dihentikan. Ini jelas tidak dapat dibiarkan. Mereka menjadikan seolah-olah jalanan tersebut adalah milik mereka," katanya.
Ia menjelaskan, dalam operasi balap liar kemarin, sebanyak 143 kendaraan sudah diamankan di Polres Bekasi Kota. Nantinya, 13 Desember mendatang, mereka yang terjaring razia balap liar ini akan disidang.
Untuk di Kota Bekasi, ia menambahkan, Operasi Zebra berlokasi diberbagai titik di setiap jalan umum yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Beberapa pengendara terlihat diberhentikan oleh anggota polisi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun STNK.
Sementara itu, pengendara motor, menyambut baik operasi zebra ini. Manahara, misalnya. Warga Bekasi Timur menjelaskan, menyambut baik adanya razia ini.
"Saya setuju sekali dengan adanya razia ini. Hal ini sebagai bentuk penertiban dalam berlalu lintas," katanya.
Menurutnya, tidak sedikit pengendara motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti kelengkapan surat kendaraan. Ia menjelaskan, tidak membawa SIM akibat tertukar di dompetnya. "Saya tidak membawa SIM. Jadi ditilang deh," katanya menjelaskan.