REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Masyarakat dibolehkan menyalurkan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun untuk masyarakat Bali, Gubernur menyiapkan saluran melalui simakrama.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menggelar kegiatan simakrama dengan masyarakat Bali di Wantilan DPRD Bali, Sabtu ( 30/11 ). Simakrama merupakan agenda bulanan dan sebagai aktualisasi komitmen Gubernur Pastika untuk mewujudkan transparansi publik di era pemerintahannya.
Kegiatan simakrama adalah kegiatan tatap muka, yang digelar Gubernur Pastika secara rutin setiap Sabtu pada Minggu terakhir setiap bulan. Menurut Gubernur Pastika, transparansi menjadi bagian penting di era keterbukaan dewasa ini. “Tersumbatnya aspirasi bisa berakibat kurang baik, misalnya munculnya banyak unjuk rasa," ujarnya.
Kendati ada simakrama, namun dia tidak melarang masyarakat berunjuk rasa, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara. Namun kata Pastika, akan lebih baik, jika aspirasi disampaikan melalui saluran yang telah disiapkan seperti simakrama.
Dia menilai, Simakrama merupakan saluran yang paling tepat karena pihaknya menghadirkan seluruh pimpinan instansi di lingkungan Pemprov Bali. Sehingga setiap persoalan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Lebih dari itu, kegiatan simakrama juga disiarkan melalui sejumlah media cetak dan elektronik. "Jadi apa yang disampaikan bisa diketahui oleh masyarakat luas," tandasnya.