Sabtu 30 Nov 2013 17:46 WIB

Polda Dalami Korupsi di DPRD Riau

REPUBLIKA.CO.ID,PEANBARU--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih terus mendalami dugaan korupsi pengadaan meubelair Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru.

"Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol YS Widodo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu siang.

Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa pengadaan proyek meubelair DPRD Kota Pekanbaru dilakukan pada Oktober hingga November 2012 dengan anggaran RpRp4,6 miliar.

Angka tersebut membengkak dibandingkan dengan penawaran yang diajukan pemenang tender yakni hanya senilai Rp3,3 miliar.

Kemudian beberapa pekan setelah penerbitan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa itu, meubelair yang ditenderkan kemudian direalisasikan pada akhir 2012 atau tepatnya pada Desember.

"Kasus korupsi merupakan kasus yang cukup rumit, makanya dikategorikan sebagai perkara khusus. Prosesnya cukup lama,"kata Kombes Widodo.

Sejauh ini, demikian Widodo, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tingkat penyidikan. "Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan dan kemungkinan dalam waktu dekat bakal ada peningkatan status saksi menjadi tersangka," katanya.

Kepolisian Daerah Riau sepanjang beberapa tahun terakhir tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan.

Selain dugaan korupsi di DPRD Pekanbaru, sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau juga telah memproses kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Bhakti Praja di Kabupaten Pelalawan yang menyeret Wakil Bupati Marwan Ibrahim.

Pada kasus Bhakti Praja, penyidik memperkirakan negara telah dirugikan sebesar Rp38 miliar akibat penganggaran yang dilakukan secara berulang dan menguntungkan pejabat di lingkup pemerintah daerah tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement