Jumat 29 Nov 2013 13:09 WIB

Presiden Dukung Sistem Lelang Jabatan

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/13.
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi sistem lelang jabatan yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, sistem tersebut bisa benar-benar menemukan pejabat yang mampu bekerja keras dan memberikan pelayanan prima kepada rakyat.

“Sistem lelang jabatan ini, insya Allah dapat memfasilitasi percepatan pembentukan tatanan pemerintahan yang makin bersih, makin transparan, dan makin berwibawa,” kata Presiden SBY dalam sambutan tertulis pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dibacakan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Jumat (29/11).

Sebagaimana diketahui, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sejumlah pemerintah provinsi mau pun pemerintah kabupaten/kota, seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Kaltim, Pemprov Jateng, Pemkot Bandung, dan Pemkot Samarinda, dan daerah lain memilih menggunakan mekanisme lelang, yang bisa diikuti oleh pajabat dari daerah itu sendiri mau pun daerah lainnya.

Pola lelang jabatan ini sebelumnya sudah menjadi kewajiban bagi instansi pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2012.

Dalam Surat Edaran itu disebutkan, kewajiban melakukan lelang bagi K/L dalam pengisian jabatan untuk eselon I dan eselon II.Dalam kesempatan itu pula, Presiden SBY mengingatkan agar anggota KORPRI memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Ia juga meminta anggota KORPRI untuk meningkatka profesionalisme sebagai aparatur negara. “Rakyat harus mendapat perlakuan dan pelayanan dari segenap aparatur pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kepada rakyat bahwa jajaran aparatur pemerintahan di era reformasi saat ini merupakan pelayan masyarakat,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement