REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggelar operasi Zebra di sejumlah titik Kota Sukabumi. Hasilnya, pada hari pertama operasi ditemukan sebanyak 110 pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
Titik operasi misalnya di Jalan RA Kosasih dan Jalan Cipelang.
"Operasi Zebra ini dimulai pada Kamis (28/11) hingga 11 Desember mendatang," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Azis Syarifudin kepada wartawan.
Menurut dia, kegiatan ini sudah rutin digelar setiap menjelang natal dan tahun baru. Targetnya, terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Azis menerangkan, pada hari pertama diamankan sebanyak 110 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran tersebut dikarenakan tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.