Kamis 28 Nov 2013 20:01 WIB

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Resmi Dibatalkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Heri Ruslan
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sepakat membatalkan kerja sama pengamanan data pemilu 2014.

Mencermati perkembangan di tengah masyarakat dan aspirasi berbagai pemangku kepentingan, kedua lembaga sepakat menghentikan nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken pada 24 September 2013 lalu.

"Maka pada hari ini Kamis (28/11) saya mewakili KPU, kemudian Pak Djoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati untuk mengakhiri Nota Kesepahaman antara KPU dan Lembaga Sandi Negara," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU, Jakarta.

Pembatalan kerja sama tersebut disepakati melalui Nota Kesepahaman baru yang terdiri dari tiga pasal. Penghentian kesepahaman tersebut, ujar Husni, diartikan bahwa para pihak yang sebelumnya bersepaham, memutuskan untuk tidak melanjutkan dalam artian menghentikan nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg. Atas penghentian nota kesepahaman itu, masing-masing pihak sepakat untuk tidak menuntut kompensasi dalam bentuk apapun sebagai akibat dari penghentian kerja sama.

Pembatalan kerja sama tersebut, menurut Husni, bertujuan untuk menghentikan pro-kontra yang ada. Dengan begitu, upaya peningkatan kualitas pemilu 2014 terutama terkait penggunaan teknologi informasi bisa segera ditindaklanjuti tanpa polemik.

Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan, penghentian nota kesepahaman diharapkan dapat menghadiri polemik berkepanjangan selama dua bulan terakhir. 

"Kami dalam posisi tegas menarik diri untuk tidak terlibat dalam pemilu 2014 untuk mengakhiri polemik dan kontraproduktif bagi demokrasi," kata Djoko.

Polemik, kata Djoko, terjadi bukan karena keraguan akan kemampuan atau kapabilitas Lemsaneg dalam mengamankan. Menurut dia, keraguan terjadi karena Lemsaneg menjadi bagian dari unsur eksekutif. Serta dugaan adanya unsur politis dalam keterlibatan Lemsaneg yang semulanya akan bertugas mengawal pengamanan data di setiap tahapan pemilu nanti.

Djoko mengatakan, Lemsaneg tidak pernah dan tidak akan pernah memihak pada kekuatan politik manapun.

"Ketidakpercayaan bahwa Lemsaneg tidak netral merupakan hal yang prinsip dan harus disikapi dengan tegas. Lemsaneg tidak pernah, tidak akan pernah memihak pada kekuatan politik manapun," ujarnya.

Andalkan Kemampuan Internal

Untuk langkah pengamanan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya, Husni mengatakan KPU saat ini akan mengandalkan kemampuan internal. Meski rapat gabungan DPR telah merekomendasikan KPU untuk membentuk kerja sama berupa konsorsium yang melibatkan banyak pihak yang berkompeten.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement