REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wartawan yang biasa bertugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan boikot dengan keluar dari konferensi pers yang akan dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang telah dilakukan di Kantor Wapres, Sabtu (23/11).
Aksi ini merupakan wujud protes para wartawan karena KPK dianggap menutup-nutupi pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang rencananya akan menjelaskan soal pemeriksaan Boediono. Saat jumpa pers dibuka oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu wartawan dari televisi nasional langsung memotong sebelum pimpinan KPK sempat memberi keterangan.
Selanjutnya, seorang wartawan dari koran nasional mengungkapkan kekecewaannya karena KPK tidak transparan terkait pemeriksaan Boediono. "Kami berterima kasih pada akhirnya pimpinan KPK datang dan akhirnya mau menceritakan sebenarnya terjadi di hari Sabtu. Tapi kami sungguh benar-benar merasa kecewa akhirnya kami baru mendapat kepastian bahwa pemeriksanan Boediono dilakukan hari Sabtu," katanya, Senin (25/11).
"Saat ini kami ingin menyampaikan bahwa kami menginginkan pemimpin KPK bersikap setara terhadap semua media masa dan semua informasi, kalau hari ini pemimpin KPK hanya menceritakan soal pemeriksaan hari sabtu. Sepertinya tidak usah, itu sudah sangat basi," tambahnya.
Selanjutnya para wartawan bersama-sama meninggalkan ruangan konferensi pers. "Apa bedanya JK (Jusuf Kalla) dengan Boediono? Semua sama di mata hukum. Teman-teman sudah sangat kecewa, tidak ada transparansi," ujar wartawan lainnya.
Johan sempat bertanya lagi kepada wartawan apakah konferensi pers ingin dilanjutkan atau tidak. Namun, semua wartawan telah meninggakan ruangan. Akhirnya para pemimpin KPK juga meninggalkan ruangan tanpa sempat memberikan keterangan. Abraham Samad terlihat hanya tersenyum kecut.
Boediono diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya. Ia diperiksa terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008 lewat rapat dewan gubernur dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu.
Pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan selama tujuh jam di kantor Wapres menimbulkan pertanyaan karena tidak ada keterangan resmi dari KPK mengeni hal tersebut. Hanya ada informasi bahwa KPK akan menggelar konferensi pers pada hari ini.