Ahad 24 Nov 2013 19:25 WIB

Yusril: Keterangan Boediono Munculkan Versi Baru Kasus Century

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra mencermati keterangan pers Wakil Presiden RI Boediono, Sabtu (23/11) kemarin. Boediono memberikan penjelasan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJB) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Yusril, selama ini yang muncul adalah adanya talangan terhadap Bank Century yang tengah mengalami krisis. Ia mengatakan kemudian muncul dana talangan untuk menanggulanginya sehingga tidak berdampak sistemik pada waktu itu. 

Dari keterangan Boediono, Yusril melihat adanya versi lain. "Pak Boediono memberikan versi baru, bukan bailout, tapi pengambilalihan. Ini satu hal sebenarnya yang harus diungkap lebih dalam masalah ini," kata Yusril selepas acara diskusi di Jakarta, Ahad (24/11).

Sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono juga mengatakan langkah pengambilalihan merupakan tindakan mulia. Boediono justru menyebut apabila ada orang yang menyalahgunakan langkah mulia itu maka harus ditindak tegas. 

Menurut Yusril, pernyataan itu tampak seperti Boediono melepas tanggung jawabnya. "Ini sepertinya melepas tanggung jawab yang ada pada beliau," ujar Ketua Dewan Syura DPP Partai Bulan Bintang itu (PPB) itu.

Yusril memang tidak mengetahui hasil pemeriksaan Boediono dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut dia, suatu saat akan terungkap apa yang terjadi ketika tersangka Budi Mulya sudah menjalani proses persidangan. 

Dalam kasus ini, Yusril juga berharap semua tidak terlalu fokus kepada masalah kebijakan. "Tapi ke mana juga dana itu mengalir. Ini kan tidak seperti yang dibayangkan Pak Boediono," kata dia. 

Yusril menilai persidangan Budi Mulya akan bisa menjadi pintu untuk membuka semuanya. Bukan tak mungkin status Boediono pun nanti akan berubah, tidak lagi menjadi saksi. "Tergantung pada pemeriksaan Budi Mulya nanti," ujar mantan Menteri Kehakiman RI itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement