Ahad 24 Nov 2013 10:19 WIB

Cegah Polusi, Sukabumi Giatkan Uji Emisi Kendaraan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Uji emisi kendaraan, ilustrasi
Uji emisi kendaraan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menggiatkan uji emisi gas buang kendaraan. Langkah tersebut untuk menekan pencemaran lingkungan yang bersumber dari kendaraan.

‘’Uji emisi rutin dilakukan untuk mencegah pencemaran,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz.

Titik lokasi uji emisi di antaranya dilakukan di depan Balai Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. Menurut Muraz, bagi kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan stiker khusus. Sementara bagi yang tidak lolos akan diberikan arahan agar merawat kendaraannya dengan lebih baik.

Muraz menerangkan, rata-rata kendaraan yang tidak lolos uji emisi dikarenakan usia kendaraan. Dicontohkan dia mobil dinas pemkot yang diproduksi di bawah tahun 2000.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Asep Irawan menambahkan, kendaraan yang lolos uji emisi dipasang stiker yang berlaku selama satu tahun. Sedangkan yang tidak lolos diharuskan merawat kendaraan dengan melakukan servis berkala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement