REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dewan Pengurus Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Bali segera memanggil kedua kadernya yang terjaring operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu dini hari.
"Kalau memungkinkan Senin (25/11) depan, mereka kami mintai keterangan," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Komang Purnama di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, dua kadernya yang duduk di DPRD Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, yakni Gede Koyan dan Santika terjaring razia yang dilakukan oleh BNN. Namun dari tes urine, keduanya dinyatakan negatif.
"Memang dari informasi yang kami dapat kedua kader Golkar itu ke tempat hiburan malam. Dan saat itu ada razia dari tim aparat keamanan sehingga semua pengunjung hiburan malam tersebut diperiksa dan dites urine. Karena keduanya dinyatakan negatif akhirnya dilepas," ucapnya.
Komang Purnama menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan memberikan ampun jika terbukti kadernya mengonsumsi narkoba. Namun, jika terbukti, maka pihaknya akan melakukan pemecatan.
"Ini merupakan komitmen partai untuk memberantas narkoba. Siapa pun sampai terbukti dalam tes narkoba dinyatakan terbukti atau positif mengandung zat berbahaya itu maka dilakukan sanksi pemecatan," katanya.
Menurut dia, parpol berlambang beringin itu telah menyatakan narkoba sebagai musuh bersama sehingga harus diperangi.
"Narkoba adalah musuh bersama. Jika itu kader Golkar terbukti menggunakannya, maka tindakan tegas berupa pemecatan secara tidak hormat. Bila kader Golkar sebagai anggota DPRD, maka jabatannya pun langsung dicopot," katanya.