REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) menanggapi usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, usulan itu telah dituangkan dalam visi Golkar Untuk negara kesejahteraan Indonesia 2045.
Visi itu dibagi secara rinci per dekade dan membahas ketahanan pangan, sumber daya alam, pajak, dan pembangunan bangsa lainnya.
Sementara itu, lanjutnya, usulan agar dibentuk code of conduct (kode etik) telah diwujudkan dengan apa yang disebut PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela).
"Tapi usulannya bagus sekali, kami punya kode etik dan code of conduct. Nanti akan kita perbaiki lagi, tadi saya sudah bilang Pak Theo (Theo L Sambuaga) soal code of conduct ini," kata Ical.
Ketua KPK Abraham Samad menyarankan setiap partai politik memiliki kode etik (code of conduct). Sehingga parpol tersebut bersih dari parktik korupsi.
"Saya imbau, kalau parpol ingin bersih dari praktik korupsi, maka suka atau tidak suka parpol harus bebrbenah, buat code of conduct," kata Samad.
Kode etik bagi semua kader parpol, menurut Samad, merupakan hal kecil yang luput dari perhatian semua parpol peserta pemilu 2014. Tanpanya, parpol tidak akan bisa menghasilkan kader-kader yang bersih dan berkualitas.