REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari mengatakan, DPP sebaiknya membuka diri terhadap kehadiran DPD II. Mereka bisa datang sebagai undangan namun bukan peserta Rapimnas.
"Kalau DPD II boleh hadir akan menghidupkan sense of belonging, sense of resposibility dalam diri mereka. DPP perlu mengakomodasi hal itu, jangan terlalu legal formalistik," kata Hajriyanto di arena Rapimnas Golkar V di Jakarta, Jumat, (22/11).
DPD II, ujar Hajriyanto, sebenarnya tidak masalah hadir. Namun kalau diadakan voting atau pengambilan suara mereka tidak memiliki hak suara sebab hak suara itu sudah diwakili oleh DPD I.
"Misalnya saja ketika dilakukan voting dalam pembuatan keputusan di Rapimnas, DPD II tidak bisa dihitung. Namun kalau ingin menyampaikan sosok cawapres yang bisa mendampingi ARB silakan saja diusulkan," kata Hajriyanto.