REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah provinsi ingin memastikan pemberian izin reklamasi Ancol menguntungkan warga Jakarta.
"Tadi kita tawar menawar dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, kita ingin izin reklamasi yang kita berikan bisa membantu persoalan di daratan. Seperti yang kita tahu masalah normalisasi sungai dan waduk adalah memindahkan orang-orang yang tinggal di sekitar sana," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, jumat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membantu pembangunan rumah susun bagi warga yang dipindahkan dari lahan sekitar waduk dan sungai yang dinormalisasi.
"Atau kita cari kasar nih, kita lelang aja, siapa yang mau kasih segitu kita kasih izin," tambah dia.
"Tapi kekuatan mereka sudah ada Keppres dulu, kalau tidak nyambung ya enggak masalah, ini cuma tawar menawar aja," katanya merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Mereka tadi minta tolong biar izin cepet ditandatangani, tapi Pak Gubernur ragu karena tidak ada komitmen dari mereka buat bantu beresin bikin rusun. Kita tidak minta uang kok, kita cuma minta tolong bangun rusun, lahan sudah dikasih," katanya.