Jumat 22 Nov 2013 13:37 WIB

Bawa Sabu, Pengunjung Lapas Ditangkap Petugas

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A Pekanbaru menangkap Asep, seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

"Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/11) saat pelaku membawa paket yang katanya berisi makanan tapi ternyata diselipkan juga sabu-sabu," kata Kepala Lapas Pekanbaru Dadi Mulyadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (22/11) siang.

Awalnya, kata dia, pengunjung tersebut lolos dari pintu masuk utama, namun ketika hendak melewati petugas jaga di dalam, terlihat gelagat mencurigakan dari pelaku. Petugas pun, kata Dadi, kemudian memeriksa barang bawaan bersangkutan dan ditemukan tujuh paket kecil sabu.

Setelah itu, demikian Dadi, petugas kemudian melaporkan hasil temuan itu ke aparat kepolisian. "Kami tidak bisa memastikan itu sabu atau tidak, makanya kami menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Waktu itu, polisi menduga barang berbentuk serbuk putih itu adalah sabu," katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau hampir setiap hari menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Lulik Heri Sutrisno, mengatakan dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan beberapa personel termasuk juga petugas lapas. Lulik menjelaskan razia dilakukan secara mendadak di seluruh ruangan (sel) yang berada di dalam Lapas Pekanbaru.

Menurutnya, hal itu adalah upaya sterilisasi lapas khususnya pada napi dan tahanan yang memang menjadi tanggung jawab Kemenkumham. Dalam razia tersebut, kata Lulik, petugas memang menargetkan pencarian pada barang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement