REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Jumat (22/11) pukul 00.00 WIB.
Saat menerima perwakilan buruh yang berdemonstrasi di Gedung Sate siang tadi, Aher berjanji mendengar aspirasi berbagai elemen buruh se-Jabar.
Gubernur sendiri telah menerima rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 dari seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat. Proses dialog tripartit di Dewan Pengupahan Daerah (DPD) setelah dilaksanakan, sebagai proses yang harus dilalui sebelum penetapan UMK.
"Gubernur merujuk pada rekomendasi Bupati/Walikota. Sudah selesai tapi masih ada ketidakpuasan teman-teman buruh. Mereka berharap ada perubahan di tingkat keputusan gubernur. Kami akan bahas di Dewan Pengupahan Provinsi malam ini," papar Heryawan, usai dialog.
Dikatakan, pihaknya akan menetapkan UMP dengan semangat menjunjung kepentingan para pihak. Keputusan terbaik, kata Gubernur, yakni yang mengakomodasi tuntutan buruh dan pengusaha secara bersama-sama.
"Kita ingin para buruh sejahtera sekaligus perusahaan yang menampung pekerja terus tumbuh. Jangan sampai ada satu pihak yang dirugikan. Ini yang kita usahakan," tegas Heryawan.
Keputusan Gubernur Heryawan menerima perwakilan buruh dan sikapnya untuk mempertimbangkan berbagai aspek disambut baik massa demonstran.
Sebelumnya, pengunjukrasa melalui para oratornya mengancam akan bergerak dari Gedung sate menuju jalan tol dan menutupnya. Namun, massa buruh tidak melanjutkan aksi lanjutan di jalan tol dengan berharap Gubernur Jabar memutuskan UMP 2014 sebaik mungkin.